Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Penghapusan itu termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Menurut Muhadjir, keputusan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan SKTM. Lebih lanjut, baca di Tirto.id.
SMK Negeri 1 Majene telah meraih akreditasi "A" pada tahun 2023. Prestasi ini menegaskan posisi…
Daftar Nama Peserta Didik yang Lulus di SMK Negeri 1 Majene Tahun Pelajaran 2022/2023
SMK Negeri 1 Majene melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan DUDIKA pasangan, Kekean Wastra…
SMK Negeri 1 Majene kembai meraih prestasi pada Lomba Fashion Show Muslimah yang diselenggarakan pada…
Tim cerdas cermat SMK Negeri 1 Majene berhasil meraih Juara II pada Lomba Cerdas Cermat…
Rabu, (17/08/2022) ,setiap tanggal 17 Agustus, pemerintah dan sekolah menyelenggarakan upacara dirgahayu hari proklamasi kemerdekaan…