Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Penghapusan itu termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Menurut Muhadjir, keputusan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan SKTM. Lebih lanjut, baca di Tirto.id.
Majene, 9 Mei 2025 – Kebanggaan tengah menyelimuti keluarga besar SMK Negeri 1 Majene. Tim…
Majene, 6 Mei 2025 – Kabar gembira bagi para lulusan SMP/sederajat di Kabupaten Majene dan…
Kabar gembira menyelimuti keluarga besar UPTD SMKN 1 Majene! Seluruh peserta didik kelas XII Tahun…
Majene, 2 Mei 2025 – SMK Negeri 1 Majene memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025…
Majene, 15 April 2025 — UPTD SMK Negeri 1 Majene kembali membuka penerimaan peserta didik…
Majene, 19 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan pembentukan karakter peserta didik selama bulan suci…