Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Penghapusan itu termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Menurut Muhadjir, keputusan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan SKTM. Lebih lanjut, baca di Tirto.id.
Majene, 29 September 2024 – SMK Negeri 1 Majene kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat…
Majene, 18 September 2024 – SMK Negeri 1 Majene kembali membuktikan dedikasinya dalam mengembangkan bakat…
Majene, 23 September 2024 – SMK Negeri 1 Majene kembali menunjukkan eksistensinya dalam kegiatan sosial…
MAJENE, 23 September 2024 — Pada hari ini, Puskesmas Banggae 2 melaksanakan kunjungan rutin ke SMK…
Majene, Sulawesi Barat - UPTD SMK Negeri 1 Majene tidak hanya fokus pada peningkatan akademik,…
Penerimaan Siswa Baru SMK Negeri 1 Majene Tahun Ajaran 2024/2025 SMK Negeri 1 Majene dengan bangga…